Langkah Memulai Percakapan tentang Keuangan dengan Pasangan
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Mitratel mengonfirmasi evaluasi rencana merger dengan Tower Bersama. Telkom belum memberikan detail lebih lanjut terkait kabar tersebut.gaya hidup sehat